• Pertemuan 9 : Unauthorized Access to Computer System and Service

    0

    Makalah Unauthorized Access To Computer System And Service

    TEMA : CYBERCRIME AND CYBERLAW
    Kelas               : 13.5A.11
    Mata Kuliah    : Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
    Web                 :
    NAMA KELOMPOK                        NIM
    Muhammad Khawari                          13170303
    Muhammad Fadli                                13170544
    Mochamad Nur Ramadhan                 13170859

    D3 TEKNOLOGI KOMPUTER
    FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
    UNIVERSITAS BINA SARANA INFORMATIKA
    2019

    KATA PENGANTAR

    Dengan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha esa, atas segala rahmat , hidayah dan bimbingan-Nya , sehingga kami penulis dapat menyelesaikan makalahini.
    Penulisan makalah ini digunakan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Teknlogi Informasi dan Komunikasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak Budi Santoso, M.Kom selaku dosen mata kuliah ini.
    Semoga bantuan dan dukungan yang telah diberikan kepada kami mendapat balasan serta karunia dari Allah SWT. Kami menyadari penulisan makalahini jauh dari sempurna , maka dari itu kami berharap saran dan kritik untuk kesempurnaan makalah ini. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kami dan pihak yang memerlukan.



    Bekasi, 13 November 2019





    DAFTAR ISI






    BAB I

    PENDAHULUAN

    1.1       LATAR BELAKANG

    Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas Negara. Bahkan melalui jaringan  ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui  selama 24 jam. Melalui dunia internet apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari, internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan unauthorized  access to computer system and service kejahatan melalui jaringan internet. Munculnya beberapa kasus di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer Komputer. Sehingga dalam kejahatan computer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil  adalah perbuatan seseorang yang memasuki Komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya Unauthorized access computer and service telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknoligi computer, khususnya jaringan internet dan intranet.




    1.2       MAKSUD DAN TUJUAN

    Maksud dari penulisan makalah ini adalah:
    a.       Memenuhi salah satu tugas mata kuliah EPTIK
    b.       Melatih mahasiswa untuk lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi EPTIK
    c.       Menambah wawasan tentang unauthorized  access to computer system and service
    d.      Sebagai masukan kepada mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapatnya

    Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
    1.      Untuk dapat di presentasikan sehingga mendapatkan nilai, untuk mata kuliah EPTIK(Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi)
    2.      Memberikan informasi tentang unauthorized  access to computer system and service kepada kami sendiri pada khususnya dan masyarakat yang membaca pada umumnya.


    1.3       RUMUSAN MASALAH

    Batasan masalah  yang dapat diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
    1.      Karakteristik unauthorized  access to computer system and service
    2.      Jenis unauthorized  access to computer system and service
    3.      Modus kejahatan unauthorized  access to computer system and service
    4.      Penyebab terjadinya unauthorized  access to computer system and service
    5.      Penanggulangan unauthorized  access to computer system and service
    6.       Kejahatan yang pernah ada, hukumnya, sesuai atau tidak hukumnya.

    BAB II

    LANDASAN TEORI

    2.1       Teori Cybercrime


    Cyber Crime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain yang berkaitan dengan dunia cyber. Namun istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

    2.2       Teori Cyberlaw


    Cyber Law ialah sebuah aturan yang berbentuk hukum yang di buat khusus untuk dunia digital atau internet. Dengan makin banyak dan berkembangnya tindak kriminal dan kejahatan yang ada di dunia internet, maka mau tidak mau hukum dan aturan tersebut harus di buat. Cyber law sendiri ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.

    2.3       Unauthorized Access to Computer System and Service


    Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet. Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.


    BAB III


    PEMBAHASAN / ANALISA KASUS

    3.1       Penyebab Unauthorized Access to Computer System and Service.


    Dewasa ini kejahatan komputer kian marak, ada beberapa hal yang menyebabkan makin maraknya kejahatan komputer (UNAUTHORIZED ACCESS) diantaranya:
    1. Akses internet yang tidak terbatas
    2. Kelalaian pengguna komputer
    3. Mudah dilakukan dan sulit untuk melacaknya
    4. Para pelaku umumnya orang yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rasa ingin
    tahu yang besar Semakin lemahnya pengamanan sistem sehingga memudahkan para hacker/cracker untuk mencuri data. Banyak hal yang dapat dilakukan  para hacker/cracker untuk membobol suatu sistem

    3.2       Penanggulangan Unauthorized Access to Computer System and Service.

     Bunyi pasal 406 KUHP :
    Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
    UU ITE Tahun 2008
    Pasal 30
    1.       Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
    2.        Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
    3.      Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan. (cracking, hacking, illegal access).
    Pasal 35
    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan,    perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah‐olah data yang otentik.
    Pasal 46
    1.       Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
    2.       Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
    3.      Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).gulangan
      

    BAB IV
    PENUTUP

    4.1       KESIMPULAN

    Berdasarkan data yang telah dibahas dalam makalah ini, maka dapat kami simpulkan, Unauthorized access computer and service merupakan kejahatan yang timbul dari dampak negative perkembangan aplikasi internet.Sarana yang dipakai tidak hanya komputer melainkan juga teknologi , sehingga yang melakukan kejahatan ini perlu proses belajar, motif melakukan kejahatan ini disamping karena uang juga iseng. Kejahatan ini juga bisa timbul dikarenakan ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya.Kejahatan ini bersifat maya dimana si pelaku tidak tampak secara fisik.

    4.2       SARAN                         

    Berkaitan dengan Unauthorized access computer and service tersebut maka perlu adanya upaya untuk pencegahannya, untuk itu yang perlu diperhatikan adalah :
    1.      Segera membuat regulasi yang berkaitan dengan Unauthorized access computer and service pada umumnya dan kejahatan  pada khususnya.
    2.     Kejahatan ini merupakan global maka perlu mempertimbangkan draft internasional yang berkaitan dengan Unauthorized access computer and service.
    3.      Melakukan perjanjian ekstradisi dengan Negara lain.
    4.      Mempertimbangkan penerapan alat bukti elektronik dalam hukum pembuktian



    DAFTAR PUSTAKA


  • Konfigurasi EIGRP IPv4

    0
    Assalamualaikum wr, wb

         Oke disini saya akan membuat contoh "Konfigurasi EIGRP IPv4", dengan soal dibawah ini :

          Perusahaan XYZ memiliki 3 kantor Cabang. Pada kantor cabang 1 memiliki 14 komputer yang           terhubung menggunakan kabel serta terdapat 5 Laptop yang terhubung menggunakan media               Wireless. Sedangkan pada kantor cabang 2, memiliki 20 komputer yang terhubung menggunakan       kabel. Dan kantor cabang 3 memiliki 10 komputer. Anda sebagai seorang Network Administrator       diminta untuk melakukan konfigurasi terhadap ketiga kantor cabang tersebut dengan ketentuan,            sebagai berikut:
              1. Melakukan konfiguarsi IP Address dengan menggunakan Subnetting pada perangkat                            Komputer dan Laptop yang terhubung. Tidak dianjurkan menggunakan /24,
              2. Berikan IP Address dengan menggunakan subnetting /30 terhadap interface yang terhubung                secara langsung dari router ke router,
              3. Terapkan konfigurasi Routing Dynamic,
              4. Serta pastikan seluruh Client di Kantor Cabang 1, kantor cabang 2 dan kantor cabang 3                        dapat saling terkoneksi dengan baik

    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    TABEL IP ADDRESS
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


    Langsung saja :


    Pertama, buka packet tracernya
    Oke, lalu skemanya seperti di atas, penjelasannya :
    Router 2621XM                   : 3 buah
    Switch 2960                         : 3 buah
    Wireless Router WRT300N : 1 buah
    PC Cabang 1                        : 14 buah
    PC Cabang 2                        : 20 buah
    PC Cabang 3                        : 30 buah
    Laptop                                  : 5 buah
              Disini saya menggunakan kabel "Serial DTE" untuk Router ke Router, dan kabel "Straight" untuk Router ke Switch, dan Switch ke Pc

    Kedua, kita masuk ke CLI Router Cabang 1
    Oke, lalu masukan perintahnya seperti dibawah ini :
    Router>enable
    Router#conf t
    Router(config)#hostname Cabang1
    Cabang1(config)#int fa0/1
    Cabang1(config-if)#ip address 192.168.1.254 255.255.255.224
    Cabang1(config-if)#no sh
    Cabang1(config-if)#exit
    Cabang1(config)#ip dhcp pool Cabang1
    Cabang1(dhcp-config)#default-router 192.168.1.254
    Cabang1(dhcp-config)#network 192.168.1.224 255.255.255.252
    Cabang1(dhcp-config)#exit
    Cabang1(config)#ip dhcp excluded-address 192.168.1.254
    Cabang1(config)#int se1/1
    Cabang1(config-if)#ip address 36.36.10.1 255.255.255.252
    Cabang1(config-if)#no sh
    Cabang1(config-if)#exit
    Cabang1(config)#int se1/0
    Cabang1(config-if)#ip address 36.36.36.1 255.255.255.252
    Cabang1(config-if)#no sh
    Cabang1(config-if)#exit
    Cabang1(config)#router rip
    Cabang1(config-router)#net 36.36.10.0
    Cabang1(config-router)#net 192.168.1.224
    Cabang1(config-router)#net 36.36.36.0
    Cabang1(config-router)#no auto-summary
    Cabang1(config-router)#exit
    Cabang1(config)#exit
    Cabang1#write

    Ketiga, lanjut ke Router Cabang 2
     Perintahnya :
    Router>enable
    Router#conf t
    Router(config)#int fa0/1
    Router(config-if)#ip address 192.168.2.1 255.255.255.224
    Router(config-if)#no sh
    Router(config-if)#
    Router(config-if)#exit
    Router(config)#hostname Cabang2
    Cabang2(config)#ip dhcp pool Cabang2
    Cabang2(dhcp-config)#default-router 192.168.2.1
    Cabang2(dhcp-config)#network 192.168.2.1 255.255.255.224
    Cabang2(dhcp-config)#exit
    Cabang2(config)#ip dhcp excluded-address 192.168.2.1
    Cabang2(config)#int se1/1
    Cabang2(config-if)#ip address 172.16.36.1 255.255.255.252
    Cabang2(config-if)#no sh
    Cabang2(config-if)#exit
    Cabang2(config)#int se1/0
    Cabang2(config-if)#ip address 36.36.36.1 255.255.255.252
    Cabang2(config-if)#no sh
    Cabang2(config-if)#exit
    Cabang2(config)#router r
    Cabang2(config-router)#net 172.16.36.0
    Cabang2(config-router)#net 192.168.2.1
    Cabang2(config-router)#net 36.36.36.0
    Cabang2(config-router)#no auto-summary
    Cabang2(config-router)#exit
    Cabang2(config)#exit
    Cabang2#write

    Keempat, Router Cabang 3
    Perintahnya :
    Router>enable
    Router#conf t
    Router(config)#hostname Cabang3
    Cabang3(config)#int fa0/1
    Cabang3(config-if)#ip address 192.168.3.1 255.255.255.224
    Cabang3(config-if)#no sh
    Cabang3(config-if)#exit
    Cabang3(config)#ip dhcp pool Cabang3
    Cabang3(dhcp-config)#default-router 192.168.3.1
    Cabang3(dhcp-config)#network 192.168.3.1 255.255.255.224
    Cabang3(dhcp-config)#exit
    Cabang3(config)#ip dhcp excluded-address 192.168.3.1
    Cabang3(config)#int se1/1
    Cabang3(config-if)#ip address 36.36.10.1 255.255.255.252
    Cabang3(config-if)#no sh
    Cabang3(config-if)#exit
    Cabang3(config)#int se1/0
    Cabang3(config-if)#ip address 172.16.36.1 255.255.255.252
    Cabang3(config-if)#no sh
    Cabang3(config-if)#exit
    Cabang3(config)#router rip
    Cabang3(config-router)#net 172.16.36.0
    Cabang3(config-router)#net 192.168.3.1
    Cabang3(config-router)#net 36.36.10.0
    Cabang3(config-router)#no auto-summary
    Cabang3(config-router)#exit
    Cabang3(config)#exit
    Cabang3#write
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Oke, sudah semua, mohon maaf ada yg terlewat stepnya hehe, step ini kalian lakukan sebelum menyambungkan kabel Router,Switch, dan Pc ya.

    Step ini dilakukan untuk mengganti Port Router, dan Port Laptop
    Langsung saja

    Buka Router - Pilih Physical

    Selanjutnya, geser kesamping, lalu matikan Router tersebut, posisi Router dalam keadaan nyala "Hijau", keadaan mati "Hitam"

    Setelah itu, pilih tipe "NM-4A/S" disebelah kiri, lalu drag portnya yang ada dikanan bawah, ke tempat port yang berada di atas

    Terakhir, hidupkan kembali Routernya, tinggal klik saja pada Tombol Powernya, hingga berubah warna hijau
    Lakukan step tersebut Ke 3 Buah Router ya


    Sekarang kita rubah port laptopnya agar bisa terkoneksi ke WRT300N, langsung saja
    Pertama, klik laptopnya,
    Nahh, lalu geser kebagian bawah, Matikan laptopnya, Pilih tipe WPC300N, Tarik port yg dibawah sebelah kanan ke port Laptopnya

    Terakhir, nyalakan kembalinya Laptopnya, Mudah kan ? hehe
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Oh iya jangan lupa kalian rubah IP setiap PC dan Laptop dari static ke DHCP ya
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Last step, Saya akan melakukan uji koneksi, antara Laptop,PC Cabang 1,2,3. Dan Sebaliknya
    Jika Sukses Keterangannya Seperti Dibawah Ya
    ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    SELESAI

    KURANG LEBIHNYA MOHON MAAF
    WASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
    SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA BAGI YANG MENJALANKAN
    :) :) :) :)



  • Membuat Aplikasi Sederhana Android Di Eclipse

    0
    Assalamualaikum wr, wb
         Disini saya akan membuat "Aplikasi Sederhana Android Di Eclipse", oke langsung saja lihat step by stepnya pada gambar dibawah ya

    Pertama, kita buka dulu aplikasi "Eclipse"nya

     Selanjutnya, Pilih File - New - Project

     Lalu, Pilih Android - Android Application Project

     Oke, Disini ikutin saja optionnya seperti gambar dibawah

    Selanjutnya, Next saja 

     Nah, Disini untuk mengedit icon aplikasi yg kita akan buat, kalau sudah pencet "Next"

     Oke, pilih "Blank Activity", lalu "Next"

     Terakhir, "Finish", tunggu beberapa saat seperti gambar dibawah

     Nah sudah jadi tampilan aplikasi kita, selanjutnya kita akan memodifikasinya

    Oke pertama, saya akan menambahkan text, drag "TextView" ke tampilan android

     Nah, sudah masuk "TextView"nya, untuk menggantinya arahkan kursor saja ke pojok kanan di "Text", ganti "TextView", dengan tulisan yg kalian mau buat

     Okeh, disini tulisan saya sudah terganti

     Selanjutnya, kita buka "activity_main.xml"

     Oke, perintah dibawah ini adalah untuk memberikan "BOLD" pada tulisan

     Lanjut, perintah dibawah ini untuk merubah ukuran text

     Selanjutnya, perintah dibawah ini untuk merubah warna text, kode warna text bisa kalian dapatkan di google

     Nah, sekarang kita lihat hasilnya, tadi saya membuat bold pada text, merubah ukuran text, dan merubah warna text, oh iya jangan lupa sehabis di edit, di save ya, CTRL + S

     Selanjutnya, saya menambahkan "button", caranya seperti tadi, tinggal di drag aja icon "button"nya di "Form Widgets"

     Sekarang, kita akan menambahkan gambar, Klik kanan pada folder Res - New - Folder

     Di step selanjutnya, saya memberikan nama folder baru "drawable, klik finish jika sudah

     Selanjutnya, kita copy gambar yang akan dimasukan ke folder yang kita buat tadi, disini nama gambar saya "log.png"

     Selanjutnya, buka "Images & Media", drag "ImageView", cari gambar yang tadi kita copy, setelah itu "OK" 

     Nah, gambar berhasil kita masukan ke tampilan android kita

    Selanjutnya, saya akan mengganti model font, cari "Typeface" kemudian klik tanda "Titik3" dikanannya

     Oke, nanti akan terbuka pilihan fontnya, disini pilihan fontnya hanya ada sedikit, saya pilih "monospace", klik "OK"

    Oke, Fontnya sudah terganti ke "monospace" 

    Selanjutnya kita akan test run aplikasi yang kita buat, klik kanan pada "activity_main.xml" - Run As - 1 Android Application

     Tunggu beberapa saat sampai terbuka menu androidnya

    Nah androidnya sudah terbuka, sekarang kita buka aplikasi yang kita buat tadi, Klik menu yg ada di tengah layar

     Cari nama aplikasi yang kita buat tadi, disini nama aplikasi saya "AndroidCuy", tinggal klik saja

    Nah disini sudah berhasil, aplikasi saya terbuka sesuai dengan yang saya modifikasi tadi
    Demikian tutorial diatas
    Wassalamalamualaikum wr,wb




    SEMOGA TUTORIAL DIATAS BISA MEMBANTU
    APABILA ADA SALAH ATAU KURANG
    MOHON DIMAAFKAN
    SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA BAGI YANG MENJALANKANNYA 

    Dibuat oleh : Mochamad Nur Ramadhan
                          NIM      : 13170859
                          KELAS : 13.4A.11

    UNIVERSITAS BINA SARANA INFORMATIKA
    JATIWARINGIN



  • Copyright © 2016 - MOCHAMAD NUR RAMADHAN - SHONEN JUMP ONEPIECE

    Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan